Apakah anda WN Belgia yang tinggal di Indonesia? Atau anda ingin berkunjung ke Belgia untuk keperluan studi, kerja, wisata, dan lainnya? Untuk WN Indonesia, kunjungan ke Belgia membutuhkan visa. Terhubung dengan negara - negara lainnya di Eropa, anda juga dapat menggunakan Visa Schengen untuk berkunjung dari satu negara ke negara lainnya.
Visa ke Belgia dibagi menjadi beberapa jenis. Pertama, visa tinggal kurang dari 3 bulan untuk tujuan kunjungan keluarga, wisata, alasan profesional, pelatihan, dan kegiatan budaya atau olahraga. Kedua, visa tinggal lebih dari 3 bulan untuk tujuan bekerja, belajar, Au Pair, dan program bekerja di waktu liburan Belgia/Kanada. Ketiga, visa untuk menemani pasangan, partner, orangtua, dan anak. Visa Schengen tipe A, B, C dapat diurus di Kedutaan Besar Belgia dengan tarif Rp 960 ribu.
Kedutaan Besar Belgia di Jakarta berlokasi di Deutsche Bank Building dengan jam operasional sesuai dengan jam kerja mulai dari Senin sampai Jumat pukul 9 pagi sampai 3 sore. Selain di Jakarta, Kedutaan Besar Belgia juga membuka konsulat di Surabaya.