Peraturan Properti | Travelio.com
PERATURAN PROPERTY
Peraturan Properti (“Peraturan”) ini mengatur syarat-syarat dan ketentuan yang mendasari akses kepada layanan dan fasilitas kami yang diberikan kepada Anda, dan menguraikan prinsip-prinsip umum kami. Anda bersama ini mengakui bahwa Anda adalah Tamu di Akomodasi kami dan masa inap Anda di Akomodasi diatur sepenuhnya oleh Peraturan ini.
Dengan mengeklik setuju pada Peraturan Properti ini, Anda menegaskan bahwa Anda menerima seluruh syarat-syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan ini dan Kebijakan Privasi kami dan mengizinkan kami untuk menyimpan salinan foto dan tanda pengenal Anda dalam sistem kami untuk keperluan internal kami. Dengan menggunakan Akomodasi kami berarti Anda sepakat dan terikat sepenuhnya oleh Peraturan ini.
Peraturan ini, Kebijakan Privasi kami dan Ringkasan Akomodasi membentuk bagian dari Peraturan ini dan pelanggaran atasnya merupakan pelanggaran atas Peraturan ini.
Kami, dengan kebijaksanaan penuh, berhak mengamandemen Peraturan ini sewaktu-waktu dengan menampilkan syarat-syarat dan ketentuan yang telah diamandemen pada situs web kami atau dengan mengirimkan email secara langsung kepada Anda. Kami mengoperasikan Akomodasi dan berhak memasuki kamar manapun untuk pemeriksaan rutin.
1.DEFINISI
Istilah yang digunakan dalam Peraturan ini memiliki makna sebagaimana diberikan kepadanya di bawah ini, kecuali dalam hal makna yang berbeda disiratkan dalam konteks digunakannya istilah tersebut:

“Akomodasi” berarti properti yang disewakan oleh kami, dalam hal ini adalah unit, ruangan, dan setiap aset termasuk benda-benda bergerak yang ada di dalam Akomodasi dan tidak termasuk fasilitas-fasilitas eksternal yang ada di dalam bangunan atau di sekitar Akomodasi yang merupakan milik pihak ketiga, dimana Anda tinggal sebagai Tamu untuk suatu waktu tertentu;

“Biaya Akomodasi” berarti tarif yang berlaku untuk Akomodasi Anda sebagaimana disetujui oleh Travelio;

“Tamu” berarti anggota pengguna Travelio yang mengajukan permintaan pemesanan tempat suatu Akomodasi melalui Travelio, atau orang (orang-orang) yang tinggal di Akomodasi dan bukan merupakan Pemilik dari Akomodasi terkait;

“Kebijakan Privasi” berarti dokumen yang diuraikan dalam situs web kami sebagai Kebijakan Privasi kami;

“Entitas Berelasi” berarti perusahaan induk, anak perusahaan, afiliasi, pejabat, direktur, agen dan/atau karyawan kami;

“Travelio”, “kami” atau “kita” berarti PT Horizon Internusa Persada, atau penerima pengalihan atau penerus hak kepemilikan;

“Anda” berarti orang yang menyetujui Peraturan ini, dan yang akan menjadi Tamu di Akomodasi.
2.KRITERIA KELAYAKAN TAMU
Anda hanya berhak menggunakan Akomodasi atau menjadi Tamu apabila Anda:
  1. mampu mengadakan kontrak yang mengikat secara hukum dengan kami;
  2. berusia lebih dari 18 tahun dengan tanda pengenal yang sah (misalnya: paspor, KTP, SIM, atau KITAS);
  3. mampu menyediakan uang jaminan sebesar Biaya Akomodasi selama 1 (satu) malam atau jumlah lain yang ditetakan Travelio berdasarkan lamanya masa inap Anda, mana yang lebih tinggi, yang akan disimpan dalam hal terjadi pelanggaran atas Peraturan ini.
Anda dengan ini menjamin bahwa Anda memenuhi seluruh kriteria dalam poin (a) - (c) pada saat Anda menyetujui Peraturan ini. Kami mewajibkan foto atau salinan Tanda Pengenal yang sesuai.
3.DENDA PEMESANAN
Anda harus menetapkan waktu check-in Anda pada Akomodasi 24 jam sebelum tanggal dan waktu check-in yang Anda inginkan. Waktu check in dimulai pukul 14.30 hingga pukul 00.00. Apabila anda berhalangan untuk check in maksimal pukul 00.00 di hari yang ditentukan, maka anda dapat menjadwalkan ulang waktu check in anda di hari berikutnya dan waktu menginap akan dihitung dimulai dari tanggal check in yang telah ditentukan di awal yang tertera di voucher pemesanan dan PSM (Perjanjian Sewa Menyewa)
4.KELEBIHAN MASA TINGGAL
4.1Apabila Anda menginap lebih lama dari waktu check-out yang direservasi, Anda harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Travelio dan dengan demikian anda setuju untuk dikenakan biaya tambahan sebesar satu juta rupiah ditambah tarif setengah hari dari Biaya Akomodasi untuk check-out sebelum pukul 18.00, atau tarif sehari penuh untuk check-out setelah pukul 18.00. Namun, apabila Anda tidak mendapat persetujuan tertulis dari Travelio, maka Anda wajib untuk check-out selambat-lambatnya pukul 12.00.
4.2Jika terjadi pelanggaran atas ketentuan dalam Pasal 4.1 di atas, Travelio berhak untuk memasuki Akomodasi dengan atau tanpa paksaan, dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengambil kembali penguasaan atas Akomodasi. Segala kerusakan dan/atau kehilangan barang Anda bukan tanggung jawab Travelio.
5.KEWAJIBAN UMUM
5.1Anda wajib memastikan bahwa sebagai Tamu, Anda akan:
  1. menjaga Akomodasi Anda dalam keadaan bersih dan kondisi baik setiap saat, termasuk kamar tidur, kamar mandi dan/atau area dapur;
  2. menyimpan barang pribadi Anda di tempat yang aman; dan
  3. mematuhi Peraturan ini dan setiap peraturan yang berlaku di Akomodasi Anda, sebagaimana dapat diubah oleh Travelio dari waktu ke waktu.
5.2Anda bertanggung jawab atas keselamatan anda sendiri di dalam maupun di sekitar Akomodasi. Anda wajib senantiasa memperhatikan peraturan maupun petunjuk yang berlaku dari waktu ke waktu di Akomodasi.
5.3Kewajiban dan tanggung jawab Travelio terbatas hanya di dalam area Akomodasi, dan Travelio tidak bertanggung jawab atas segala kerugian, beban, atau kerusakan barang yang terjadi akibat hal atau peristiwa apapun yang terjadi di luar area Akomodasi.
6.PEMELIHARAAN
6.1Jika tamu merasa kurang puas dengan kebersihan unit, tamu diharap melaporkan kepada Customer Service Travelio dengan melampirkan bukti yang layak dalam jangka waktu kurang dari 1x24 jam dari check in dan unit akan mendapatkan pembersihan ulang secepatnya.
6.2Jika menemukan sesuatu yang tidak berfungsi dalam unit, tamu diharap menghubungi Customer Service Travelio dalam waktu kurang dari 1x24 jam dari check in sehingga dapat dilakukan perbaikan secepatnya (dengan mengikuti prosedur jam kerja building apartemen yang berlaku).
7.PEMBATASAN
Tindakan-tindakan berikut ini dilarang setiap saat di Akomodasi (“Tindakan yang Dilarang”):
  1. merokok di Akomodasi, termasuk area luar Akomodasi dan di manapun dalam lingkungannya;
  2. menggunakan api atau sejenisnya, termasuk lilin, dupa, atau pembakar minyak aromaterapi atau pemanas atau kipas selain yang disediakan oleh kami;
  3. mengganggu atau memanipulasi komputer, akses internet atau koneksi broadband Anda; atau
  4. membawa perabot Anda sendiri ke dalam Akomodasi;
  5. menimbulkan gangguan, keributan dan melakukan kekerasan dalam bentuk apapun;
  6. menggunakan narkoba atau obat terlarang jenis apapun menurut hukum Republik Indonesia;
  7. kegiatan prostitusi dan jasa penghibur dalam bentuk apapun;
  8. membawa atau menyimpan senjata api, amunisi, bubuk mesiu, bensin atau zat dan bahan peledak, berbahaya dan/atau mudah terbakar apapun; dan
  9. menyebabkan kebakaran atau tindakan lain yang dapat menyebabkan kerusakan sebagian atau seluruhnya Akomodasi atau musnahnya Akomodasi;
Apabila Anda dan/atau Pengunjung Anda terbukti melakukan salah satu dari Tindakan yang Dilarang tersebut di atas, Anda wajib turut menanggung biaya perbaikan untuk kerusakan yang ditimbulkan, dan akhirnya, Travelio berhak memaksa Tamu dan Pengunjung mereka untuk mengosongkan Akomodasi tanpa pengembalian dana. Dengan demikian, Travelio akan mengakhiri kontrak dan perjanjian dengan Tamu, dan Tamu akan tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembayaran untuk masa tinggal yang telah dipesan dan menyerahkan uang jaminan yang ada.
8.PENGUNJUNG
8.1Anda wajib mendampingi setiap pengunjung Anda (“Pengunjung”) selama mereka berada di Akomodasi. Pengunjung yang tidak didampingi dipandang sebagai risiko keamanan serius.
8.2Anda tidak diperbolehkan mengadakan pertemuan sosial dengan Pengunjung dalam jumlah besar di tempat tinggal Anda.
8.3Anda dilarang mengizinkan Pengunjung atau orang lain yang bukan merupakan tamu Akomodasi untuk menginap di tempat tinggal Anda. Anda wajib memberitahukan Travelio mengenai setiap Pengunjung yang menginap dan memberikan salinan tanda pengenal mereka sebelum dimulainya masa tinggal di Akomodasi. Anda bertanggung jawab penuh dan wajib mengganti kerugian kepada Travelio atas setiap kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh Pengunjung atau orang lain diluar tamu Akomodasi yang menginap di tempat tinggal Anda.
8.4Anda dilarang memasukkan siapapun ke dalam Akomodasi apabila mereka tidak memiliki kata sandi kunci pintu untuk yang dibuat secara khusus untuk pintu depan. Anda wajib menjaga kerahasiaan kata sandi kunci pintu Anda. Anda bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan oleh atau kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh Pengunjung Anda atau siapapun yang tidak diizinkan oleh Travelio untuk memasuki Akomodasi.
8.5Anda bertanggung jawab dan harus mengganti setiap kerugian, beban,atau kerusakan barang yang disebabkan atau diderita oleh Travelio dan/atau Entitas Berelasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, atau yang terkait dengan, atau disebabkan oleh Pengunjung atau setiap orang yang bukan Tamu dalam Akomodasi.
9.DARURAT
Dalam keadaan darurat ataupun terjadinya gangguan yang dapat menyebabkan bahaya kepada seseorang maupun Akomodasi atau di mana suatu tindakan diperlukan, Travelio berhak, namun tidak wajib untuk, mengambil suatu tindakan yang dianggap wajar dan tepat dalam keadaan tersebut.
10.PENGAKHIRAN
Kami berhak mengakhiri perjanjian Anda dengan kami tanpa pemberitahuan dan berdasarkan kebijaksanaan kami sepenuhnya, mempertahankan seluruh atau sebagian dari Biaya Akomodasi dan uang jaminan yang telah dibayarkan oleh Anda apabila:
  1. Anda melanggar Peraturan ini;
  2. kami gagal melakukan verifikasi atau autentikasi informasi yang Anda sampaikan kepada kami;
  3. kami meyakini bahwa tindakan Anda dapat menimbulkan tanggung jawab hukum bagi Anda, atau kami;
  4. kami mencurigai bahwa Anda terlibat dalam kegiatan/organisasi penipuan atau kriminal lainnya selama masa tinggal Anda di Akomodasi;
  5. Anda dianggap bertanggung jawab atas telah melakukan tindakan yang, dan/atau telah membawa diri Anda sedemikian rupa sehingga bertentangan dengan hukum atau melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan moral yang baik sehubungan dengan Akomodasi;
  6. Anda terdeteksi dengan jelas menderita penyakit menular;
  7. Anda melanggar Tindakan yang Dilarang berdasarkan Pasal 5.
Kami tidak menanggung tanggung jawab atas kerusakan dan kerugian atas perabot, perlengkapan atau properti yang dimiliki atau disewakan oleh kami, dan kami berwenang untuk menggunakan uang jaminan atau membebankan biaya tambahan kepada Anda untuk perbaikan atau penggantian (sesuai kebijaksanaan kami) benda tersebut.
11.GANTI RUGI DAN PEMBEBASAN
Dengan ini Anda mengganti kerugian dan membebaskan kami dan Entitas Berelasi kami dari dan terhadap seluruh klaim, tanggung jawab, biaya, kerugian, kerusakan dan pengeluaran, termasuk biaya hukum yang timbul atau diderita oleh kami dan/atau Entitas Berelasi terkait sebagai akibat, timbul secara langsung atau tidak langsung dari, atau terkait dengan tindakan yang diambil atau tidak diambil oleh Anda, Tindakan yang Dilarang dan kelalaian, di Akomodasi, termasuk namun tidak terbatas pada kecelakaan, kehilangan, atau kerugian (baik bersifat kompensasi, langsung, insidentil, konsekuensial, atau lainnya) atau bentuk lainnya sehubungan dengan atau sebagai akibat dari penggunaan Akomodasi, atau pelanggaran atau ketidakpatuhan pada Peraturan ini yang dilakukan oleh Anda.
12.PERSELISIHAN
Setiap perselisihan, kontroversi atau klaim yang timbul dari atau sehubungan dengan Peraturan ini wajib diselesaikan oleh pengadilan Indonesia.
13.TANPA PENGALIHAN
Kami mengadakan perjanjian ini dengan Anda secara pribadi. Anda tidak berhak mengalihkan atau memindahkan hak dan kewajiban Anda berdasarkan Peraturan ini tanpa persetujuan kami sebelum Anda melakukan check-in.
14.HUKUM YANG BERLAKU
Peraturan ini wajib ditafsirkan, dan hak dan kewajiban Para Pihak wajib ditetapkan menurut hukum Republik Indonesia.
15.PASAL 1266
Para Pihak dengan ini setuju untuk secara tegas menyampingkan ketentuan-ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang berlaku di Republik Indonesia, sejauh bahwa para Pihak setuju untuk tidak memohon persetujuan pengadilan atau mewajibkan Pihak lain untuk memohon persetujuan pengadilan untuk memberlakukan pengakhiran perjanjian ini.
16.BAHASA
Dalam rangka kepatuhan terhadap Undang-Undang Indonesia No. 24 tahun 2009 mengenai Bendera, Bahasa, Lambang Kenegaraan dan Lagu Kebangsaan, Peraturan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia. Versi Bahasa Inggris Peraturan ini telah dibuat dan terdapat pada tautan berikut ini: Versi Bahasa Inggris. Baik versi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris adalah sah, meskipun demikian, dalam hal terdapat perbedaan antara versi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, yang berlaku adalah versi Bahasa Inggris, dan versi Bahasa Indonesia akan diubah sehingga mengikuti ketentuan dalam versi Bahasa Inggris Peraturan ini.